Hakikat Ahlussunnah Wal Jama'ah: Antara Ahlussunnah Wal Jama’ah dan Ahli Fitnah.




Ahlussunnah Wal Jama’ah

Ahlissunnah Wal Jama’ah adalah Manhaj beraqidah yang benar dengan dua ciri. Pertama: mereka sangat mencintai keluarga Nabi Muhammad SAW. Kedua: mereka juga sangat mencintai Sahabat Nabi Muhammad SAW.

Maka tidak cukup orang mengaku beragama Islam akan tetapi dengan mudah mereka mencaci para Sahabat Nabi Muhammad SAW. Dan yang keluar dari Ahlissunnah Wal Jama’ah model ini diwakili oleh kelompok Syi’ah (Syi’ah Imamiyah Itsnata ’Asyariyah) dengan ciri khas paling menonjol dari mereka adalah mengagungkan Ahlibait Nabi Muhammad SAW akan tetapi merendahkan para Sahabat Nabi Muhammad SAW.

Begitu juga tidak cukup orang mengaku Islam akan tetapi dia merendahkan Ahlul Bait Nabi Muhammad SAW. Dan yang keluar dari Ahlissunnah Wal Jama’ah model ini diwakili oleh mereka yang tidak peduli dengan urusan Ahlibait Nabi Muhammad SAW, merendahkan Sayyidina Ali Bin Abi Tholib biarpun di sisi lain mereka mengakui para Sahabat Nabi Muhammad SAW.

Ringkasnya Ahlissunnah Wal Jama’ah adalah mereka yang memuliakan Ahlul Bait dan sekaligus mengagungkan para Sahabat Nabi Muhammad SAW.
Ada di antara orang-orang yang mengaku mengagungkan dan memuliakan para Sahabat Nabi Muhammad SAW dan Ahlibait Nabi Muhammad SAW. Akan tetapi mereka punya penafsiran-penafsiran tentang aqidah yang jauh dari kitab Alloh dan sunnah Rasululloh SAW.

Di saat seperti itu muncullah seorang yang dinobatkan sebagai Imam besar yang telah berusaha untuk membersihkan Aqidah Ahlissunnah Wal Jama’ah yang benar dari unsur luar dan menjerumuskan. Dan muncullah cetusan-cetusan Ilmu Aqidah yang benar yang dari masa ke masa menjadi pegangan Umat Islam sedunia yaitu Aqidah Ahlissunnah Wal Jama’ah Asy’ariyyah.
Asy`ariyyah adalah sebuah pergerakan pemikiran pemurnian Aqidah yang dinisbatkan kepada Imam Abul Hasan Al-Asy`ari. Beliau lahir di Bashrah tahun 260 Hijriyah bertepatan dengan tahun 837 Masehi. Beliau wafat di Bashrah pada tahun 324 H / 975-6 M.

Imam Al-Asy`ari pernah belajar kepada ayah tiri beliau yang bernama Abu Ali Al-Jubba`i, seorang tokoh dan guru dari kalangan Mu`tazilah. Sehingga Al-Asy`ari mula-mula menjadi penganut Mu`tazilah, sampai tahun 300 H. Namun setelah beliau mendalami Aqidah Mu`tazilah hingga berusia 40 tahun, terjadilah debat panjang antara beliau dengan gurunya, Al-Jubba`i dalam berbagai masalah. Debat itu membuat beliau tidak puas dengan konsep Mu`tazilah dan beliaupun keluar dari paham itu dan kembali kepada pemahanan Ahlissunnah Wal Jama’ah.

Imam Al-Asy`ari telah berhasil mengembalikan pemahaman sesat kepada Aqidah yang benar dengan kembali kepada apa yang pernah dibangun oleh para Salaf (Ulama sebelumnya) dengan senantiasa memadukan antara dalil nash (naql) dan logika (`aql). Dengan itu beliau berhasil melumpuhkan para pendukung Mu`tazilah yang selama ini menebar fitnah di tengah–tengah Ummat Ahlissunnah. Bisa dikatakan sejak berkembangnya aliran Asy`ariyah inilah Mu`tazilah berhasil diruntuhkan.
Yang digarap oleh Imam Al’Asyari bukan saja kaum Mu’tazilah. Pada masa Ulama Salaf ini, di sekitar tahun 260 H, mulai menyebar bid’ah Mu’tazilah, Khawarij, Musyabbihah dan lainnya dari kelompok-kelompok yang membuat faham baru. Selain Imam Abu al-Hasan al-Asy’ari (W. 324 H) ada Imam Abu Manshur al-Maturidi (W. 333 H) –semoga Alloh meridlai keduanya– yang beliau berdua datang dengan menjelaskan Aqidah Ahlissunnah Wal Jama’ah yang diyakini para Sahabat Nabi dan orang-orang yang mengikuti mereka, dengan mengemukakan dalil-dalil naqli (nash-nash al-Quran dan Hadits) dan dalil-dalil aqli (argumen rasional) disertai dengan bantahan-bantahan terhadap syubhat-syubhat (sesuatu yang dilontarkan untuk mengaburkan hal yang sebenarnya) kaum Mu’tazilah, Musyabbihah, Khawarij tersebut di atas dan Ahli Bid’ah lainnya. Sehingga Ahlissunnah dinisbatkan kepada keduanya. akhirnya Ahlissunnah Wal Jama’ah akhirnya dikenal dengan nama al-Asy’ariyyun (para pengikut imam Abu al-Hasan al-Asy’ari) dan al-Maturidiyyun (para pengikut imam Abu Manshur al-Maturidi).

Hal ini tidak menafikan bahwa mereka adalah satu golongan yaitu al-Jama’ah. Karena sebenarnya jalan yang ditempuh oleh al-Asy’ari dan al-Maturidi dalam pokok aqidah adalah sama dan satu yaitu kembali kepada Salaf dalam Aqidah. Beliau berdua tidak medatangkan sesuatu yang baru akan tetapi hanya menghadirkan ilmu pendahulunya yang benar di saat terjadi maraknya fitnah.
Adapun perbedaan yang terjadi di antara keduanya hanya pada sebagian masalah-masalah furu’ (cabang) Aqidah. Hal tersebut tidak menjadikan keduanya saling menghujat atau saling menyesatkan, serta tidak menjadikan keduanya lepas dari ikatan golongan yang selamat (al-Firqah al-Najiyah). Perbedaan antara al-Asy’ariyyah dan al-Maturidiyyah ini adalah seperti halnya perselisihan yang terjadi antara para Sahabat nabi, perihal apakah Rasululloh melihat Alloh pada saat Mi’raj?.

Sebagian Sahabat, seperti Sayyidah ‘Aisyah Radiallahuanha dan Sayyidina Ibn Mas’ud Radiallahuan mengatakan bahwa Rasululloh SAW tidak melihat Tuhannya pada waktu Mi’raj. Sedangkan Sayyidina Abdullah Ibn 'Abbas Radiallahuan mengatakan bahwa Rasululloh SAW melihat Alloh dengan hatinya. Alloh memberi kemampuan melihat kepada hati Nabi Muhammad sehingga dapat melihat Alloh. Namun demikian al-Asy’ariyyah dan al-Maturidiyyah ini tetap sepaham dan sehaluan dalam dasar-dasar Aqidah.

Al-Hafizh Murtadla az-Zabidi (W. 1205 H) mengatakan:“Jika dikatakan Ahlissunnah Wal Jama’ah, maka yang dimaksud adalah al-Asy’ariyyah dan al-Maturidiyyah “. (al-Ithaf, juz 2 hlm 6). Jadi Aqidah yang benar dan diyakini oleh para Ulama Salaf yang Shalih adalah Aqidah yang diyakini oleh al-Asy’ariyyah dan al-Maturidiyyah. Karena sebenarnya keduanya hanyalah meringkas dan menjelaskan Aqidah yang diyakini oleh para Nabi dan Rasul serta para Sahabat. Aqidah Ahlissunnah adalah Aqidah yang diyakini oleh ratusan juta Umat Islam, mereka adalah para pengikut Madzhab Syafi’i, Maliki, Hanafi, serta orang-orang yang utama dari Madzhab Hanbali (Fudhala’ al-Hanabilah).

Karena yang tersebar di Indonesia adalah Aqidah Asya’riyyah maka dalam tulisan ini kami lebih sering menyebut Asy’ariyyah dari pada al-Maturidiyyah.

Ulama Asya’iroh dari masa ke masa

Ulama Asya’iroh (pengikut Abul Hasan al-Asya’ari) dari masa ke masa selalu mempunyai peran dalam membela Aqidah yang benar Aqidah Ahlissunnah Wal Jama’ah dan juga disiplin ilmu yang lainnya seperti Ilmu Tafsir, Ilmu Hadits dan Fiqih.

Dan terbukti dalam sejarah perkembangan Ulama Asya’iroh-lah yang memenuhi penjuru dunia. Merekalah Ahlissunnah Wal Jama’ah yang sesungguhnya.

Imam an-Nawawi, Imam Ibnu Hajar al-Asqalani, al-Qurthubi, Imam al-Baqilani, Imam al-Fakhr ar-Razi, Imam Ibnu Hajar al-Haitami, Imam Zakariya al-Anshari dll. Yang mereka semua adalah panutan kita dalam berbagai disiplin ilmu Islam. an-Nawawi dalam fiqih dan haditsnya dengan Kitab Fiqih yang sangat mashur Minhajut Tolibin dan Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab juga kitab haditsnya Riyadhush Sholihin yang tidak sah seorang alim kecuali harus pernah membacanya. Imam Ibnu Hajar al-Asqolani pakar ilmu hadits yang digelari Amirul Mukminin dalam ilmu hadits yang sangat masyhur dengan Fathulbari-nya buku panduan bagi semua yang ingin memahami kitab Shohih Bukhori. Imam ar-Rozi gurunya para Ahli Tafsir (Syaihul Mufassirin) tidak ada Ahli Tafsir yang datang setelah beliau kecuali harus menimba Ilmu Tafsir dari karangan-karangan beliau.

Ahli Fitnah Dan Ahli Bid’ah


Akhir-akhir ini muncul di masyarakat kita sekelompok orang yang mengaku beraqidah Ahlissunnah Wal Jama’ah bahkan mereka mengaku Salafi akan tetapi mereka adalah Ahlissunnah Wal Jama’ah palsu dan Salafi palsu.

Ciri kelompok tersebut adalah memusuhi Ulama Asya’iroh dengan melontarkan bermacam tuduhan yang muncul karena kedengkian dan kebodohan mereka akan Ahlissunnah Wal Jama’ah Asy’ariyyah.

Kadang mereka juga mengakui Abul Hasan al-Asy’ari akan tetapi membuat cerita bualan bahwa Imam Abul Hasan al-Asy’ari dalam beraqidah mengalaimi 3 fase. Yang pertama beliau mengikuti pemikiran Mu’tazilah, selanjutnya kedua beliau keluar dan mengikuti Abdullah bin Said bin Kilab, dan yang ke tiga pindah kepada Manhaj yang benar –manhaj Ahlissunnah Wal Jama’ah.

Akan tetapi bualan mereka itu ditolak oleh kenyataan yang bisa di baca dari murid-murid dan pengikut setia Imam Imam Abul Hasan Al-Asy’ari bahwa beliau setelah keluar dari Mu’tazilah masuk Aqidah Ahlissunnah Wal Jama’ahyang sampai hari ini masyhur dengan Asya’ariah yang melahirkan pakar-pakar aqidah Ahlissunnah Asy’ariyyah sampai hari ini.

Ciri lain Ahli Fitnah tersebut adalah membenci Ahli Tasawwuf dengan membabi buta. Bahkan mereka dengan mudah mencaci dan mebida’hkan kaum muslimin Asya’iroh karena beberapa amalan yang sudah mengakar dari masa ke masa dan dengan hujjah yang jelas dan kuat. Semua ini akan kami ulas pada pembahasan lanjutan dari artikel ini atas izin Alloh.

Kesimpulannya bahwa Aqidah Ahlissunnah Wal Jama’ah yang sesungguhnya adalah Aqidah Asy’ariyyah dan Maturidiyyah. 

TIGA CIRI UTAMA AHLUSSUNNAH WALJAMA'AH

Ada tiga ciri utama ajaran Ahlussunnah wal Jamaah atau kita sebut dengan Aswaja yang selalu diajarkan oleh Rasulullah SAW dan para sahabatnya:

Pertama, at-tawassuth atau sikap tengah-tengah, sedang-sedang, tidak ekstrim kiri ataupun ekstrim kanan. Ini disarikan dari firman Allah SWT:

وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطاً لِّتَكُونُواْ شُهَدَاء عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيداً

Dan demikianlah kami jadikan kamu sekalian (umat Islam) umat pertengahan (adil dan pilihan) agar kamu menjadi saksi (ukuran penilaian) atas (sikap dan perbuatan) manusia umumnya dan supaya Allah SWT menjadi saksi (ukuran penilaian) atas (sikap dan perbuatan) kamu sekalian.(QS al-Baqarah: 143).

Kedua at-tawazun atau seimbang dalam segala hal, terrnasuk dalam penggunaan dalil 'aqli (dalil yang bersumber dari akal pikiran rasional) dan dalil naqli (bersumber dari Al-Qur’an dan Hadits). Firman Allah SWT:

لَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلَنَا بِالْبَيِّنَاتِ وَأَنزَلْنَا مَعَهُمُ الْكِتَابَ وَالْمِيزَانَ لِيَقُومَ النَّاسُ بِالْقِسْطِ

Sunguh kami telah mengutus rasul-rasul kami dengan membawa bukti kebenaran yang nyata dan telah kami turunkan bersama mereka al-kitab dan neraca (penimbang keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan. (QS al-Hadid: 25)

Ketiga, al-i'tidal atau tegak lurus. Dalam Al-Qur'an Allah SWT berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُونُواْ قَوَّامِينَ لِلّهِ شُهَدَاء بِالْقِسْطِ وَلاَ يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَى أَلاَّ تَعْدِلُواْ اعْدِلُواْ هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَى وَاتَّقُواْ اللّهَ إِنَّ اللّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ

Wahai orang-orang yang beriman hendaklah kamu sekalian menjadi orang-orang yang tegak membela (kebenaran) karena Allah menjadi saksi (pengukur kebenaran) yang adil. Dan janganlah kebencian kamu pada suatu kaum menjadikan kamu berlaku tidak adil. Berbuat adillah karena keadilan itu lebih mendekatkan pada taqwa. Dan bertaqwalah kepada Allah, karena sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. (QS al-Maidah: 8)

Selain ketiga prinsip ini, golongan Ahlussunnah wal Jama'ah juga mengamalkan sikap tasamuhatau toleransi. Yakni menghargai perbedaan serta menghormati orang yang memiliki prinsip hidup yang tidak sama. Namun bukan berarti mengakui atau membenarkan keyakinan yang berbeda tersebut dalam meneguhkan apa yang diyakini. Firman Allah SWT:

فَقُولَا لَهُ قَوْلاً لَّيِّناً لَّعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَى

Maka berbicaralah kamu berdua (Nabi Musa AS dan Nabi Harun AS) kepadanya (Fir'aun) dengan kata-kata yang lemah lembut dan mudah-mudahan ia ingat dan takut. (QS. Thaha: 44)

Ayat ini berbicara tentang perintah Allah SWT kepada Nabi Musa AS dan Nabi Harun AS agar berkata dan bersikap baik kepada Fir'aun. Al-Hafizh Ibnu Katsir (701-774 H/1302-1373 M) ketika menjabarkan ayat ini mengatakan, "Sesungguhnya dakwah Nabi Musa AS dan Nabi Harun AS kepada Fir'aun adalah menggunakan perkataan yang penuh belas kasih, lembut, mudah dan ramah. Hal itu dilakukan supaya lebih menyentuh hati, lebih dapat diterima dan lebih berfaedah". (Tafsir al-Qur'anil 'Azhim, juz III hal 206).

Dalam tataran praktis, sebagaimana dijelaskan KH Ahmad Shiddiq bahwa prinsip-prinsip ini dapat terwujudkan dalam beberapa hal sebagai berikut: (Lihat Khitthah Nahdliyah, hal 40-44)

1. Akidah.

a. Keseimbangan dalam penggunaan dalil 'aqli dan dalil naqli.
b. Memurnikan akidah dari pengaruh luar Islam.
c. Tidak gampang menilai salah atau menjatuhkan vonis syirik, bid'ah apalagi kafir.

2. Syari'ah.

a. Berpegang teguh pada Al-Qur'an dan Hadits dengan menggunanakan metode yang dapat dipertanggung­jawabkan secara ilmiah.
b. Akal baru dapat digunakan pada masalah yang yang tidak ada nash yang je1as (sharih/qotht'i).
c. Dapat menerima perbedaan pendapat dalam menilai masalah yang memiliki dalil yang multi-interpretatif (zhanni).

3. Tashawwuf/ Akhlak.

a. Tidak mencegah, bahkan menganjurkan usaha memperdalam penghayatan ajaran Islam, selama menggunakan cara-cara yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum Islam.
b. Mencegah sikap berlebihan (ghuluw) dalam menilai sesuatu.
c. Berpedoman kepada Akhlak yang luhur. Misalnya sikap syaja’ah atau berani (antara penakut dan ngawur atau sembrono), sikap tawadhu' (antara sombong dan rendah diri) dan sikap dermawan (antara kikir dan boros).

4. Pergaulan antar golongan.

a. Mengakui watak manusia yang senang berkumpul dan berkelompok berdasarkan unsur pengikatnya masing-masing.
b. Mengembangkan toleransi kepada kelompok yang berbeda.
c. Pergaulan antar golongan harus atas dasar saling menghormati dan menghargai.
d. Bersikap tegas kepada pihak yang nyata-nyata memusuhi agama Islam.

5. Kehidupan bernegara.

a. NKRI (Negara Kesatuan Republik Indanesia) harus tetap dipertahankan karena merupakan kesepakatan seluruh komponen bangsa.
b. Selalu taat dan patuh kepada pemerintah dengan semua aturan yang dibuat, selama tidak bertentangan dengan ajaran agama.
c. Tidak melakukan pemberontakan atau kudeta kepada pemerintah yang sah.
d. Kalau terjadi penyimpangan dalam pemerintahan, maka mengingatkannya dengan cara yang baik.

6. Kebudayaan.

a. Kebudayaan harus ditempatkan pada kedudukan yang wajar. Dinilai dan diukur dengan norma dan hukum agama.
b. Kebudayaan yang baik dan ridak bertentangan dengan agama dapat diterima, dari manapun datangnya. Sedangkan yang tidak baik harus ditinggal.
c. Dapat menerima budaya baru yang baik dan melestarikan budaya lama yang masih relevan (al-­muhafazhatu 'alal qadimis shalih wal akhdu bil jadidil ashlah).

7. Dakwah.

a. Berdakwah bukan untuk menghukum atau memberikan vonis bersalah, tetapi mengajak masyarakat menuju jalan yang diridhai Allah SWT.
b. Berdakwah dilakukan dengan tujuan dan sasaran yang jelas.
c. Dakwah dilakukan dengan petunjuk yang baik dan keterangan yang jelas, disesuaikan dengan kondisi dan keadaan sasaran dakwah.

Wallahu A'lam bis-Shawab...

Komentar

Postingan populer dari blog ini

JANGAN BELAJAR AGAMA DARI AL-QUR'AN DAN TERJEMAHNYA

حب النبي : حديث الثقلين (دراسة فقهية حديثية)

نص حزب البحر للشيخ أبي الحسن الشاذلي