Tak Selamanya Disuarakan

Dalam kitab Matsnawi, Maulana Jalaluddin Rumi bercerita:

Pada zaman dahulu, ada seorang muadzin bersuara jelek di sebuah negeri kafir. Ia memanggil orang untuk shalat. Banyak orang memberi nasihat kepadanya: “Janganlah kamu memanggil orang untuk shalat. Kita tinggal di negeri yang mayoritas bukan beragama Islam. Bukan tidak mungkin suara kamu akan menyebabkan terjadinya kerusuhan dan pertengkaran antara kita dengan orang-orang kafir.”

Tetapi muadzin itu menolak nasihat banyak orang. Ia merasa bahagia dengan melantunkan adzannya yang tidak bagus itu di negeri orang kafir. Ia merasa mendapat kehormatan untuk memanggil shalat di satu negeri di mana orang tak pernah shalat.

Sementara orang-orang Islam mengkhawatirkan dampak adzan dia yang kurang baik, seorang kafir datang kepada mereka suatu pagi. Dia membawa jubah, lilin, dan manis-manisan. Orang kafir itu mendatangi jemaah kaum muslimin dengan sikap yang bersahabat. Berulang-ulang dia bertanya, “Katakan kepadaku di mana Sang Muadzin itu? Tunjukan padaku siapa dia, Muadzin yang suaranya dan teriakannya selalu menambah kebahagiaan hatiku?” “Kebahagiaan apa yang kau peroleh dari suara muadzin yang jelek itu?” seorang muslim bertanya.

Lalu orang kafir itu bercerita, “Suara muadzin itu menembus ke gereja, tempat kami tinggal. Aku mempunyai seorang anak perempuan yang sangat cantik dan berakhlak mulia. Ia berkeinginan sekali untuk menikahi seorang mukmin yang sejati. Ia mempelajari agama dan tampaknya tertarik untuk masuk Islam. Kecintaan kepada iman sudah tumbuh dalam hatinya. Aku tersiksa, gelisah, dan terus menerus dilanda kerisauan memikirkan anak gadisku itu. Aku khawatir dia akan masuk Islam. Dan aku tahu tidak ada obat yang dapat menyembuhkan dia. Sampai satu saat anak perempuanku mendengar suara adzan itu.

Ia bertanya, “Suara apakah yang tidak enak ini? Suara ini sangat mengganggu telingaku. Belum pernah dalam hidupku aku mendengar suara sejelek itu di tempat-tempat ibadat atau gereja.” Saudara perempuannya menjawab, “Suara itu namanya adzan, panggilan untuk beribadat bagi orang-orang Islam. Adzan adalah ucapan utama dari seorang yang beriman.”

Ia hampir tidak mempercayainya. Dia bertanya kepadaku, “Bapak, apakah betul suara yang jelek itu adalah suara untuk memanggil orang sembahyang?” Ketika ia sudah diyakinkan bahwa betul suara itu adalah suara adzan, wajahnya berubah pucat pasi. Dalam hatinya tersimpan kebencian kepada Islam. Begitu aku menyaksikan perubahan itu, aku merasa dilepaskan dari segala kecemasan dan penderitaan. Tadi malam aku tidur dengan nyenyak. Dan kenikmatan serta kesenangan yang kuperoleh tidak lain karena suara adzan yang dikumandangkan muadzin itu.”

Orang kafir itu melanjutkan, “Betapa besar rasa terima kasih saya padanya. Bawalah saya kepada muadzin itu. Aku akan memberikan seluruh hadiah ini.” Ketika orang kafir itu bertemu dengan si muadzin itu, ia berkata, “Terimalah hadiah ini karena kau telah menjadi pelindung dan juru selamatku. Berkat kebaikan yang telah kau lakukan, kini aku terlepas dari penderitaan. Sekiranya aku memiliki kekayaan dan harta benda yang banyak, akan kuisi mulutmu dengan emas.”

Lalu Maulana Jalaluddin Rumi berkata setelah bercerita tentang itu. “Keimanan kamu wahai muslim, hanyalah kemunafikan dan kepalsuan. Seperti ajakan tentang adzan itu, yang alih-alih membawa orang ke jalan yang lurus, malah mencegah orang dari jalan kebenaran. Betapa banyak penyesalan masuk ke dalam hatiku dan betapa banyaknya kekaguman karena iman dan ketulusan."

*******************************************

'Islam Kaset' dengan Kebisingannya
Oleh: KH. Abdurrahman Wahid

SUARA bising yang keluar dari kaset biasanya dihubungkan dengan musik kaum remaja. Rock ataupun soul, iringan musiknya dianggap tidak bonafide kalau tidak ramai.

Kalaupun ada unsur keagamaan dalam kaset, biasanya justru dalam bentuk yang lembut. Sekian buah baladanya Trio Bimbo, atau lagu-lagu rohani dari kalangan gereja. Sudah tentu tidak ada yang mau membeli kalau ada kaset berisikan musik agama yang berdentang-dentang, dengan teriakan yang tidak mudah dimengerti apa maksudnya.

Tetapi ternyata ada "persembahan" berirama, yang menampilkan suara lantang. Bukan musik keagamaan, tetapi justru bagian integral dari upacara keagamaan: berjenis-jenis seruan untuk beribadat, dilontarkan dari menara-menara masjid dan atap surau.

Apalagi malam hari, lepas tengah malam di saat orang sedang tidur lelap. Dari tarhim (anjuran bangun malam untuk menyongsong saat shalat subuh) hingga bacaan Quran dalam volume yang diatur setinggi mungkin. Barangkali saja agar lebih "terasa" akibatnya: kalau sudah tidak dapat terus tidur karena hiruk-pikuk itu, bukankah memang lebih baik bangun, mengambil air sembahyang dan langsung ke masjid?

Bacaan Al Quran, tarhim dan sederet pengumuman, muncul dari keinginan menginsafkan kaum musilimin agar berperilaku keagamaan lebih baik. Bukankah shalat subuh adalah kewajiban? Bukankah kalau dibiarkan tidur orang lalu meninggalkan kewajiban? Bukankah meninggalkan kewajiban termasuk dosa? Bukankah membiarkan dosa berlangsung tanpa koreksi adalah dosa juga? Kalau memang suara lantang yang mengganggu tidur itu tidak dapat diterima sebagai seruan kebajikan (amar ma'ruf), bukankah minimal ia berfungsi mencegah kesalahan(nahi munkar)?

Sepintas lalu memang dapat diterima argumentasi skolastik seperti itu. Ia bertolak dari beberapa dasar yang sudah diterima sebagai kebenaran: kewajiban bersembahyang, kewajiban menegur kesalahan dan menyerukan kebaikan. Kalau ada yang berkeberatan, tentu orang itu tidak mengerti kebenaran agama. Atau justru mungkin meragukan kebenaran Islam? Undang-undang negara tidak melarang. Perintah agama justru menjadi motifnya. Apa lagi yang harus dipersoalkan? Kebutuhan manusiawi bagaimanapun harus mengalah kepada kebenaran Ilahi. Padahal, mempersoalkan hal itu se benarnya juga menyangkut masalah agama sendiri.

Mengapa diganggu?

Nabi Muhammad mengatakan, kewajiban (agama) terhapus dari tiga macam manusia: mereka yang gila (hingga sembuh), mereka yang mabuk (hingga sadar), dan mereka yan tidur (hingga bangun). Selama ia masih tidur, seseorang tidak terbebani kewajiban apa pun. Allah sendiri telah menyedia kan "mekanisme" pengaturan bangun dan tidurnya manusia. dalam bentuk metabolisme badan kita sendiri.

Jadi tidak ada alasan untuk membangunkan orang yang sedang tidur agar bersembahyang - keculai ada sebab yang sah menurut agama, dikenal dengan nama 'illat. Ada kiai yang menotok pintu tiap kamar di pesantrennya untuk membangunkan para santri. 'Illat-nya: menumbuhkan keiasaan baik bangun pagi, selama mereka masih di bawah tanggung jawabnya. Istri membangunkan suaminya untuk hal yang sama, karena memang ada 'illat: bukankah sang suami harus menjadi teladan anak-anak dan istrinya di lingkungan rumah tangganya sendiri?

Tetapi 'illat tidak dapat dipukul rata. Harus ada penjagaan untuk mereka yang tidak terkena kewajiban: orang jompo yang memerlukan kepulasan tidur, jangan sampai tersentak. Wanita yang haid jelas tidak terkena wajib sembahyang. Tetapi mengapa mereka harus diganggu? Juga anak-anak yang belum akil baligh (atau tamyiz, sekitar umur tujuh delapan tahunan, menurut sebagian ahli fiqh mazhab Syafi'i).

Tidak bergunalah rasanya memperpanjang illustrasi seperti itu: akal sehat cukup sebagai landasan peninjauan kembali "kebijaksanaan" suara lantang di tengah malam -- apalagi kalau didahului tarhim dan bacaan Al Quran yang berkepanjangan. Apalagi, kalau teknologi seruan bersuara lantang di alam buta itu hanya menggunakan kaset! Sedang pengurus masjidnya sendiri tenteram tidur di rumah.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

JANGAN BELAJAR AGAMA DARI AL-QUR'AN DAN TERJEMAHNYA

حب النبي : حديث الثقلين (دراسة فقهية حديثية)

نص حزب البحر للشيخ أبي الحسن الشاذلي