AYAT-AYAT KOPI
Beliau menggubah syair mengenai kopi sebagai beikut:
Wahai orang-orang yang asyik dalam cinta sejati dengan-Nya,
kopi membantuku mengusir kantuk
Dengan pertolongan Alloh, kopi menggiatkanku taat beribadah kepada-Nya
di kala orang-orang sedang terlelap.
[Qahwah (kopi)], qaf adalah quut (makanan), ha adalah hudaa (petunjuk),
wawu adalah wud (cinta), dan ha adalah hiyam (pengusir kantuk).
Janganlah kau mencelaku karena aku minum kopi,
sebab kopi adalah minuman para junjungan yang mulia.
Syeikh Abu Bakr bin Abdulloh al-Idrus berkata tentang kopi yang digemarinya:
Wahai qahwatul bunn (kopi)!
Huruf qaf di awalmu adalah quds (kesucian),
Huruf kedua ha adalah hudaa (petunjuk),
dan huruf ketigamu adalah wawu.
Huruf keempatmu adalah ha,
berikutnya alif adalah ulfah (keakraban),
lam sesudahnya adalah lutfh (belas kasih dari Alloh).
Ba adalah basth (kelapangan),
dan nun adalah nur (cahaya).
Oh, kopi, kau laksana purnama yang menerangi cakrawala.
Imam Hamzah bin Abdullah bin Muhammad an-Nasyiriy al-Yamaniy asy-Syafi’I, penduduk Zabid (832 H-936 H) adalah seorang sastrawan ulung yang ahli tumbuh-tumbuhan. Dia menggubah seribu bait nadzam mengenai kemukjizatan al-Qur”an, menulis kumpulan fatwa, dan menggubah nadzam lebih dari 80 bait mengenai manfaat kopi, yang antara lain isinya adalah kopi bisa membangkitkan semangat seseorang dan mengantarkannya mencapai kesuksesan.
Disebutkan dalam kitab al-Iinas bahwa huruf ba dan nun pada kata bunn (kopi), masing-masing berarti bidayah (permulaan) dan nihayah (akhir/puncak), yakni mengantarkan seseorang dari awal langkah hingga akhir/sampai sukses.
Nah, setelah uraian tentang kegemaran dan sanjungan ulama Sufi akan kopi, manfaat, serta falsafah tentangnya, apakah sobat Dliya’ masih akan menganggap kopi sebagai minuman yang harus dijauhi?
KOPI ADALAH MINUMAN HALAL
Mayoritas ulama tidak meragukan lagi kehalalan kopi. Dalam kitab Syarh al-’Ubab Syeikh Ibnu Hajar menjelaskan bahwa menggunakan sesuatu yang jaiz sebagai sarana hukumnya tergantung pada tujuan yang ingin dicapai. Jika tujuannya untuk kebaikan maka penggunaan sarana tersebut bernilai pahala, dan jika tujuannya untuk maksiat maka bernilai dosa (untuk meniru niat para ulama Sufi, lihat tips Dliya’ tentang Fatihah yang dibaca sebelum meminum kopi).
Para ulama yang menghalalkan kopi antara lain: Syeikhul Islam Zakariya al-Anshori, Syeikh Abdurrahman bin Ziyad az-Zabidiy, Syeikh Zaruq al-Malikiy al-Maghribiy, Syeikh Abdulloh bin Sahl Baqusyair, Syeikh Muhammmad bin Abdulqadir al-Habbaniy, Syeikh Abdulmalik bin Disa’in, dll.
Para ulama yang menyanjung kopi antara lain: Abu Bakr bin Abdullah al-Idrus, Abdurrahman bin ‘Aliy, Syeikh bin Ismail, Ahmad bin ‘Alawy Bajahdab, Abu Bakr bin Salim, Abdullah bin Alawy al-Haddad, Hatim al-Ahdal, as-Sudiy, Umar bin Abdulllah Bamakhramah beserta putranya, Al-Amudiy, dll.
Banyak ulama Sufi yang berkomentar tentang kopi yang pada prinsipnya mereka menggemari kopi karena dengan meminumnya mereka lebih giat beribadah, terutama pada malam hari ketika banyak manusia yang tertidur lelap.
Syeikh Umar bin Abdullah Bamakhramah, Syeikh Abdul Mu’thiy bin Hasan bin Abdullah bin Ahmad Bakatsir al-hadramiy (Makkah 905-Ahmadabad India 989 H) juga putranya yang bernama Ahmad dan beberapa nama lain menggubah nadzam dalam untaian bait yang amat banyak yang berisi sanjungan terhadap kopi sebagai minuman yang amat bermanfaat untuk penggiat ibadah kepada Alloh.
Perhatikan dua bait syair berikut:
Hitamnya kopi membuat hati orang-orang kelas tinggi memutih, sehingga mereka terpuji melebihi kebanyakan manusia.
Sumber: Tafriihul Quluub wa Tafriihul Kuruub karya Sayyid Habib Umar bin Saqqaf (terjemahan, hal. 209-215, Bintang Terang, Jakarta
Komentar
Posting Komentar